Senin, 04 Maret 2019

Harga Avtur di Indonesia

Harga Avtur di Indonesia - Pemerintah tengah berupaya untuk menyesuaikan harga avtur di Indonesia setelah beberapa kalangan mengeluhkan mahalnya harga avtur sehingga diyakini menjadi penyebab naiknya harga tiket pesawat.

Presiden Joko Widodo ( Jokowi) telah mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas mengenai harga avtur. harga besi beton dan harga keramik atau harga cat kayu dan harga borongan bangunan atau harga paku dan harga cat tembok atau harga pipa pvc paralon dan harga tangki air atau harga wiremesh dan harga kanopi atau harga online dan harga atau 2019 Jika harga avtur bisa lebih kompetitif maka secara tidak langsung akan mempengaruhi harga tiket maskapai.

Harga Avtur di Indonesia

Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi menargetkan harga tiket pesawat bisa turun secepat mungkin. "Diusahakan minggu ini (harga tiket pesawat turun)," tegas Budi Karya di Istana Kepresidenan, Rabu (13/2).

Meski dinilai mahal, pemerintah masih meyakini bahwa harga avtur di Indonesia masih kompetitif, bahkan lebih murah dibanding negara lain. Lalu bagaimana kondisi avtur di Indonesia?

Saat ini harga Avtur yang dijual Pertamina lebih mahal sekitar 20 persen dibandingkan harga internasional. Data yang dihimpun Antara, pada tengah tahun 2018 harga avtur di Bandara Changi, Singapura sekitar 178 sen dolar AS/galon atau Rp 6.583/liter. Harga ini termasuk yang paling murah di banding bandara-bandara lainnya di dunia, termasuk di Riyadh, Arab Saudi sekitar 200 sen dolar AS/galon atau Rp 7.397/liter.

Berdasarkan situs Pertamina Aviation, harga Avtur di Bandara Soekarno-Hatta mencapai Rp 7.580 atau USD 0,56 setiap liternya pada saat 2018 lalu, itu sudah termasuk pengiriman ke pesawat, namun belum menghitung PPN 10 persen dan PPh 0,3 persen khusus penerbangan domestik.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno menyebut bahwa harga avtur di Indonesia tidak lebih mahal ketimbang negara lain. Meski demikian, dia berjanji tetap mengupayakan penurunan harga.

Berdasarkan informasi yang didapat, saat ini harga avtur yang dijual PT Pertamina (Persero) sudah kompetitif dibanding dengan avtur di negara lain, meski sedikit tinggi dari Singapura.

"Avtur kita itu kompetitif kok dibandingkan dengan negara-negara lain, di bandara-bandara harga avtur kita sangat kompetitif," kata Rini, di Jakarta, Rabu (16/1/). Meski begitu, dia mengakui adanya perbedaan harga avtur Indonesia dengan Singapura yang disebabkan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penggunaan bahan bakar untuk pesawat terbang itu. "Kita enggak terlalu berbeda jauh kok sama Singapura, tapi ya perbedaannya pajak, di kita kena PPN, di mereka enggak kena," kata Rini.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menambahkan, PPN avtur Indonesia memang lebih murah jika dibandingkan dengan beberapa negara lainnya. Salah satu adalah dengan negara Eropa. Untuk diketahui PPN avtur saat ini sebesar 10 persen. "PPN kita sama saja untuk avtur atau apapun, PPN itu tergantung mau dibandingkan negara mana. Kalau Eropa ya lebih tinggi dari kita," ujar Menko Darmin di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (13/2).

Terkait PPN, pemerintah pun membuka peluang untuk melakukan penyesuaian PPN jika memang dibutuhkan. Hal ini menurutnya akan dibahas oleh Kementerian Keuangan sebagai kementerian berwenang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, akan mengkaji penurunan pajak pertambahan nilai (PPN) avtur PT Pertamina. "Saya menyampaikan, Garuda pernah menyampaikan, kalau itu sifatnya playing field, kita bersedia untuk mengompare dengan negara-negara lain," ujar Sri Mulyani.

PPN avtur milik Pertamina selalu dibandingkan dengan beberapa negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Jika nantinya ditemukan perbedaan signifikan pihaknya bersedia melakukan perubahan.

"Kita selalu dibandingkan dengan Singapura, KL, kalau memang treatment terhadap PPN, itu adalah sama, ya kita akan lakukan sama hal ini. Kita lihat supaya tidak ada kompetisi yang tidak sehat, antara Indonesia dengan negara lainnya," jelasnya.

Selain itu, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan formula harga avtur, untuk menjaga kestabilan harga jual eceran jenis Bahan Bakar Minyak ( BBM). Hal tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 17 K/10/MEM/2019.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, formula harga avtur menjadi perhitungan harga dasar untuk menetapkan harga jual eceran yang disalurkan melalui Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) kepada maskapai penerbangan berbadan hukum Indonesia di titik serah untuk setiap liter.

Dalam menetapkan harga jual eceran avtur yang disalurkan melalui Depot Pengisian Pesawat Udara tersebut, ditetapkan batas atas margin sebesar 10 persen dari harga dasar. "Kita taruh harganya batas atas, tadinya nggak ada formulanya kita bikinkan formulanya batas atasnya sekian," kata Arcandra, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (7/2). Dalam Lampiran dinyatakan bahwa formula harga dasar ditetapkan berdasarkan biaya perolehan, biaya penyimpanan dan biaya distribusi, serta margin dengan batas atas sebagai berikut: Mean Of Platts Singapore (MOPS) + Rp 3.581 per liter + Margin 10 persen dari harga dasar.

Dengan ketentuan MOPS merupakan bagian biaya perolehan atas penyediaan Jenis Bahan Bakar Minyak Umum jenis Avtur dari produksi kilang dalam negeri atau impor sampai dengan Terminal atau Depot Bahan Bakar Minyak.

Menurut Arcandra, ketentuan formula avtur sejalan dengan formula berbagai jenis BBM yang sebelumnya telah diterbitkan, bukan akibat dari kenaikan harga tiket

Tidak ada komentar:

Posting Komentar